Selasa, 06 Februari 2018

NASIONALISME : GERBANG MENUJU KEMERDEKAAN ATAU PENGOYAK PERSATUAN UMAT?



Nasionalisme : Gerbang Menuju Kemerdekaan atau Pengoyak Persatuan Umat?
Hendro Juniawan[1]

Abstrak : Nasionalisme secara umum merupakan respon yang di dapatkan oleh umat Islam terhadap Imperialisme yang dilakukan oleh Barat di negara-negara Muslim. Hal ini tentu menjadi positif bila dilihat dari aspek perlawanan atas Barat guna membebaskan diri dari yang namanya Kolonialisme dan Imperialisme, hingga berujung membawa kepada kemerdekaan. Namun, siapa sangka Nasionalisme sendiri merupakan paham yang sengaja di tebarkan Barat kepada umat Muslim lewat media Imperialisme yang mereka lakukan. Sehingga dapat dikatakan bahwa, Nasionalisme merupakan paham yang diperkenalkan Barat guna mengoyak kesatuan umat Islam di negeri-negeri Muslim, yang pada awalnya terakumulasi dalam kesatuan umat Islam dibawah kekuasaan Turki Utsmani.
Kata Kunci : Nasionalisme, Imperialisme, Islam, Turki Utsmani.

Keadaan dunia Islam pada abad ke-19 M merupakan manifestasi kesadaran baru bagi masyarakat Muslim. Namun, seiring dengan kemunduran yang dialami, satu demi satu negeri-negeri Islam yang sedang rapuh jatuh ke tangan Barat dan berada dalam kekuasaan Imperialisme Barat. Kemudian, dalam waktu yang tidak lama, kerajaan-kerajaan besar Eropa sudah berhasil menguasai dan membagi-bagi seluruh dunia Islam (Badri Yatim, 2014 : 181). Selain menguasai, mereka juga mengobrak-abrik kesatuan umat Islam yang sebelumnya terakumulasi dan berada dibawah kekuasaan Turki Utsmani. Dan seiring dengan menggeliatnya Imperialisme yang dilancarkan Barat, semakin memberikan tekanan dan perhatian penuh umat Muslim untuk menghentikan Imperialisme Barat atas dasar kebangsaan dan kemerdekaan. Kemudian, disaat itulah muncul apa yang disebut sebagai Nasionalisme, yang kemudian pada perkembangan selanjutnya, menjadi gerbang awal, sarana dan bagian paling penting yang menghantarkan Umat Islam kepada Kemerdekaannya atas kekangan Imperialisme sebelumnya.
Nasionalisme pada awalnya merupakan produk modernitas pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 di Eropa, yang merupakan salah satu paham yang berpengaruh luas dewasa ini. Kenyataan ini juga terjadi pada negera-negara Muslim di Timur Tengah, dimana kesatuan ideologi keagamaan yang sebelumnya menguasai dunia Islam telah tersingkir oleh kesatuan elemen-elemen sosial seperti bahasa, kesamaan sejarah, identitas dan solidaritas sosial yang berpengaruh dalam kesatuan politik suatu bangsa (M. Ariful Ashaf, 2016 : 226). Pada perkembangan awalnya, Nasionalisme sendiri menuai banyak tentangan dari pemuka-pemuka Islam, karena dipandang tidak sejalan dengan semangat Ukhwah Islamiah (Badri Yatim, 2014 : 187), namun, seiring dengan tekanan Imperialisme, maka Nasionalisme menjadi alternatif pilihan paling akhir sebagai media dalam merespon Imperialisme, terlebih setelah hilangnya semangat Pan-Islamisme di perkembangan sebelumnya.
Perlu diketahui, sebenarnya seiring dengan menggeliatnya Imperialisme dan Nasionalisme sebagai responnya, ini menjadikan Nasionalisme sebagai saingan paling sengit bagi Ideologi Islam, dimana sebelumnya umat Islam bersandar kepada Ideologi Islam dengan berdasarkan kepada persatuan Umat Islam (Ukhwah Islamiah dan aqidah Islam), sedangkan setelah munculnya Nasionalisme ini beralih kepada persatuan bangsa berdasarkan atas elemen-elemen sosial yang ada. Hal ini menjadi sangat ironis, karena Nasionalisme sendiri menjadi aset paling berharga bagi Barat untuk mengoyak kesatuan umat Islam, hal ini dapat dilihat dimana Nasionalisme, dijadikan sebuah alat untuk memecah belah kekuasaan Turki Utsmani pada saat itu. Nasionalisme ditebarkan oleh barat kepada bangsa-bangsa dibawah kekuasaan Turki Utsmani untuk mempermudah dan memperlancar geliat Imperlisme, mereka berusaha memutus hubungan antara negari-negeri bawahan Turki Utsmani dengan iming-iming kemerdekaan yang dihasilkan dari Nasionalisme (Tim Riset dan Studi Islam Mesir, 2013 : 294).
Nasionalisme merupakan konsep yang baru bagi dunia Islam, karena tidak mendasarkan kepada unsur-unsur keagamaan, sehingga ada yang berpendapat bahwa nasionalisme adalah produk yang diimpor dan sengaja diekspor oleh para penguasa kolonial yakni Barat untuk mengacaukan persatuan di dunia Islam (Ajat Sudrajat : 6). Dimana, tujuan akhir dari Nasionalisme sendiri adalah terbentuknya negara nasional (national-state) bukan negara dunia (world-state) (Dedi Supriyadi, 2008 : 269-270), sehingga akhirnya dunia Islam terbagi ke dalam negara-negara nasional yang didasarkan kepada elemen dan faktor kesejarahan, kebudayaan, etnis, atau bahasa, bukan atas dasar kesatuan agama yaitu agama Islam (Ajat Sudrajat : 1).
Namun, terlepas dari segala isu awal yang mewarnai kemunculannya, Nasionalisme memiliki beberapa peran yang cukup signifikan dalam membendung geliat Imperialisme Barat atas Dunia Islam, sehingga menghantarkan kepada Kemerdekaan wilayah, bangsa, dan negeri Muslim. Namun, seiring dengan perkembangannya yang menjadi respon atas Imperialisme serta melahirkan kemerdekaan bagi negeri muslim yang terjajah, harga yang dibayar sangatlah mahal dalam hal ini. Dimana, ketika umat Islam menerima Nasionalisme, maka mereka telah membuang yang namanya Ideologi persatuan Islam (Ukhwah Islamiah dan aqidah Islam), dimana hingga hari ini, dunia Islam sudah terkotak-kotak dengan latar belakang tersendiri yaitu berdasarkan bahasa, kesamaan sejarah, identitas dan solidaritas sosial, bukan atas dasar persatuan umat Islam (Ukhwah Islamiah dan aqidah Islam) lagi.
Diluar dari pertentangan itu, apakah Nasionalisme merupakan gerbang menuju kemerdekaan atau pengoyak persatuan umat, yang disandarkan kepada Nasionalisme dijadikan sebuah aset paling berharga bagi Barat untuk memecah belah kekuasaan Turki Utsmani, itu mungkin menjadi sebuah pilihan paling bijak dan merupakan respon dari Jiwa zamannya (zeitgest) tersendiri pada saat itu, dimana, tidak ada pilihan lain demi kemaslahatan umat. Yang terpenting, karena Nasionalisme menjadi pilihan umat Islam dalam mempertahankan eksistensinya pada waktu itu, maka, kita pun sebagai generasi muda setelahnya harus menghormati pilihan itu. Maka dari itu, penulis mengajak kepada seluruh umat Islam, Mari!, kita rawat Nasionalisme dan jadikan sebagai amanah tersendiri dar pendahulu kita, bagi kita sebagai umat Islam setelahnya.

KESIMPULAN
Seiring dengan munculnya geliat Imperialisme yang dilakukan oleh Barat terhadap Dunia Islam, Nasiolisme menjadi respon atas itu semua dan menghantarkan negeri-negeri Islam kepada kebebasan atas Imperialisme dan kemerdekaan. Namun, diluar dari keberhasilannya menjadi pembendung dan antitesan terhadap Imperialisme, Nasionalisme sendiri, mendapat berbagai tentangan dari pemuka-pemuka Islam yang dipandang tidak sejalan dengan semangat Ukhwah Islamiah. Bahkan, Nasionalisme dianggap sebagai produk yang diimpor dan sengaja diekspor oleh para penguasa kolonial yakni Barat untuk mengacaukan persatuan di dunia Islam, terkhusus pada saat itu terhadap kekuasaan Turki Utsmani. Sehingga, hal itu menghasilkan berbagai opini dan tanggapan bahwa, “apakah Nasionalisme itu berperan sebagai gerbang menuju kemerdekaan ataukah pengoyak persatuan umat Islam”.

DAFTAR PUSTAKA
Ashaf, M. Arifullah. 2016. “Akar Epistemik Hegemoni Politik Barat Terhadap Nasionalisme di Timur Tengah”. Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan : Jambi.
Sudrajat, Ajat. “Nasionalisme di Dunia Islam”. Prodi Ilmu Sejarah : Universitas Negeri Yogyakarta.
Supriadi, Dedi. 2008. “Sejarah Peradaban Islam”. Pustaka Setia : Bandung.
Tim Riset dan Studi Islam Mesir, 2013, “Ensiklopedia Sejarah Islam”. Pustaka al-Kautsar : Jakarta.
Yatim, Badri. 2014. “Sejarah Peradaban Islam II”. Rajawali Pers : Jakarta.









[1] Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Email : h3ndro26@gmail.com, @SejarahperadabanIslammodern